Makna Sholat Dhuha, Fadhilah Sholat Dhuha, Keutamaan Sholat Dhuha, Hikmah Sholat Dhuha, Waktu Sholat Dhuha, Jumlah Rakaat Dhuha, Tata Cara Sholat Dhuha, Doa Sholat Dhuha

Shalat Awwabin: Nama Lain Shalat Dhuha

tata cara sholat awwabin, sholat hajat, sholat taubat, assunnah sholat awwabin, sholat awwabin islam, sholat awwabin yahoo, keutamaan sholat awwabin, hukum shalat awwabin
Nama Lain Shalat Dhuha
Sebagaimana telah kita ketahui, istilah dhuha terdapat pada beberapa tempat dalam Al-Qur'an. Namun, istilah tersebut tidak digunakan Al-Qur'an dalam kaitannya dengan anjuran shalat Dhuha. 

Dhuha tampaknya telah menjadi sebuah kosakata Bahasa Arab yang secara konsensus (berdasarkan kesepakatan bersama) digunakan untuk merujuk waktu ketika matahari mulai bersinar hingga menjelang tengah hari. Dalam hal ini, tidak terlalu salah kiranya jika kita menduga bahwa shalat sunah Dhuha dinamai seperti itu karena shalat tersebut dianjurkan pada waktu-waktu dhuha. 

Demikianlah, penamaan shalat Dhuha awalnya dikaitkan dengan waktu pelaksanaan shalat tersebut, yakni shalat yang ditetapkan pada waktu dhuha atau ketika matahari telah mulai tinggi di langit sebelah timur.

Selain nama shalat sunah Dhuha, kita juga menemukan dalam beberapa riwayat hadits istilah-istilah lain di masa Rasulullah saw. yang sama-sama merujuk pada jenis shalat yang sama. Istilah-istilah ini antara lain adalah shalat Awwabin dan shalat Isyraq. 


Shalat Awwabin
Istilah awwabin berasal dari Bahasa Arab yang secara harfiah berarti orang-orang yang sering bertaubat. Dengan demikian, shalat Awwabin bisa diartikan sebagai satu jenis shalat sunah yang dilakukan oleh mereka yang gemar bertaubat. Berkaitan dengan shalat sunah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang shalat manakah yang dimaksudkan oleh nama shalat sunah tersebut. 


Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat Awwabin adalah shalat yang dilakukan di antara waktu shalat Maghrib dan Isya. Sementara itu, sebagian lainnya mengatakan bahwa shalat Awwabin adalah nama lain untuk shalat Dhuha. Namun, jumhur ulama (mayoritas ulama) sepakat bahwa yang dimaksud dengan shalat Awwabin adalah shalat Dhuha. Berikut ini adalah uraian tentang perbedaan pendapat tersebut berdasarkan keterangan hadits-hadits.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. mengemukakan keutamaan shalat sunah yang dilakukan setelah shalat Maghrib sebagai berikut. "Siapa yang shalat enam rakaat setelah shalat Maghrib tanpa disela dengan pembicaraan buruk, ia senilai
ibadah selama dua belas tahun."
(HR At-Tirmidzi. Hadits gharib).


Dafam riwayat lain, Tirmidzi meriwayatkan hadits yang bersumber dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, "Siapa saja yang shalat setelah maghrib sebanyak dua
puluh rakaat, Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga."
(HR Tirmidzi).


Menurut Al-Mawardi, Nabi melaksanakan shalat tersebut seraya berkata, "Ini adalah shalat Awwabin." Inilah barangkali keterangan-keterangan yang menunjukkan bahwa sebutan shalat Awwabin digunakan untuk menunjuk shalat sunah yang dilakukan di antara waktu maghrib dan isya. 


Namun demikian, berdasarkan keterangan hadits lainnya, shalat Awwabin juga ditujukan kepada shalat Dhuha. Hadits-hadits berikut memperlihatkan hal ini.

Dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Tidaklah menjaga shalat Dhuha kecuali awwab (orang yang taat dan dekat kepada Allah). Shalat itu adalah shalatnya orang-orang awwabin." (HR Al-Hakim. Menurut Adz-Dzahabi, hadis tersebut shahih).


Dalam hadits ini, shalat Dhuha secara erat dikaitkan dan dinisbatkan pada istilah awwab atau awwabin, sehingga shalat Dhuha tampaknya identik dengan shalatnya Awwabin. Dengan demikian, berdasarkan hadits tersebut, shalat Awwabin bisa dikatakan sebagai nama lain untuk shalat Dhuha.


Demikian pula hadits-hadits di bawah ini menunjukkan bahwa shalat Awwabin itu tampak dilakukan pada waktu dhuha.

Zaid bin Arqam ra. berkata, "Nabi Muhammad saw. keluar menuju ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat Dhuha. Beliau bersabda, 'shalat Awwabin' berakhir hingga anak unta merasa kepanasan." (HR Ahmad Muslim dan Tirmizi)

Dari Al-Qasim Al-Syaibani bahwa Zaid bin Arqam melihat sekelompok orang sedang shalat Dhuha (pada pagi hari sesaat setelah matahari terbit) kemudian dia berkata, "Andai saja mereka mengetahui bahwa shalat tersebut (Dhuha) jika dilakukan tidak pada saat ini (dan melakukannya setelah agak Siang) akan lebih baik atau lebih utama. Sesungguhnya, Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Shalatnya orang-orang awwabin (yang sering bertaubat kepada Allah dan merujuk kepada shalat Dhuha) adalah ketika anak unta merasa kepanasan'."
(HR Muslim: 848)

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak ada yang menjaga shalat Dhuha kecuali orang awwab (sering bertaubat). Rasulullah bersabda: 'Itu adalah shalatnya orang-orang yang sering bertaubat'." (HR Ath-Thabrani dan Ibnu Majah).

Dari berbagai keterangan hadits yang dikemukakan di atas tampak bahwa sebutan shalat Awwabin adalah istilah lain untuk shalat Dhuha sekalipun tentu saja ia bukanlah nama eksklusif untuk shalat Dhuha. Shalat Awwabin tidak hanya merujuk pada shalat Dhuha dan tidak pula hanya merujuk pada shalat sunah di antara waktu maghrib dan isya, melainkan ia merujuk pada kedua-duanya. 


Dengan demikian, persoalan apakah shalat awwabin itu shalat Dhuha atau shalat di antara waktu maghrib dan isya menjadi tidak penting. Dalam kaitannya dengan pembahasan ini, hal yang perlu kita perhatikan dalam persoalan ini adalah bahwa gelar awwabin yang dilekatkan pada mereka yang suka melaksanakan shalat Dhuha menunjukkan bahwa shalat sunah Dhuha memiliki derajat yang tinggi. Sumber: Buku The Power of Shlat Dhuha


Tags yang terkait shalat awwabin: tata cara sholat awwabin, sholat hajat, sholat taubat, assunnah sholat awwabin, sholat awwabin islam, sholat awwabin yahoo, keutamaan sholat awwabin, hukum shalat awwabin.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Shalat Awwabin: Nama Lain Shalat Dhuha

Mutiara Hikmah

"Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus disedekahkan untuk setiap ruas itu." Para shahabat bertanya, "Siapa yang kuat melaksanakan itu, ya Rasulullah? Beliau menjawab, "Dahak yang di masjid itu lalu ditutupinya dengan tanah, atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari tengah jalan itu berarti sedekah. Atau, sekiranya tidak dapat melakukan itu, cukuplah diganti dengan mengerjakan dua rakaat shalat dhuha." (HR. Ahmad dan Abu Daud)